Rabu, 07 April 2010

Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking untuk melindungi salah satu transaksi di dunia perbankan dalam menggunakan peralatan IT.



Semakin perkembangnya teknologi informasi diindonesia maka semakin banyak pula pengguna yang menggunkana teknologi informasi. teknologi informasi sekarang ini sudah menjadi gaya hidup karena pengguna zaman sekarang dituntut untuk serba cepat dan effisien. pengguna menggunakan teknologi untuk berbagai macam urusan karena teknologi zaman sekarang serba mobile ini memudahkan pengguna dalam mengatasi segala urusan-urusannya.

Pengguna menggunakan teknologi salah satunya adalah fasilitas atm, Di atm pengguna dapat melakukan berbagai transaksi, Karena sekarang atm dapat ditemukan dengan mudah dan gampang.

Dengan kemudahan yang ada banyak segelincir orang melakukan tindak kejahatan dalam penggunaannya, seperti pada waktu yang belum lama terjadi tindaka kejahatan dengan menaruh sisi kamera untuk mengintai pin pengguna lain dengan maksud untuk mencuri. ini sangat merugikan pengguna dalam hal menggunakan fasilitas atm. Banyak orang yang dirugikan karena uangnya diambil.

Oleh karena itu Bank harus lebih memperhatikan lagi segi keamanan dari fasilitas atm, Bank indonesia baru-baru ini mengeluarkan kebijakan untuk mengganti card yang lebih aman untuk segi keamanan dan bank-bank yang ada diindonesia juga mengeluarkan anjuran-ajuran dari segi keamanan pada saat melakukan transaksi di atm.

Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking untuk melindungi salah satu transaksi di dunia perbankan dalam menggunakan peralatan IT, yaitu dengan mengeluarkan peraturan-peraturan tentang bertransaksi yang aman, dan selalu mengganti pin setiap sebulan sekali, Bank Indonesia juga telah memperketat segi keamanan untuk bank-bank lain sehingga pengguna dapat merasa aman dalam bertrasaksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar