Senin, 15 Maret 2010

ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan kode etik profesional yang seperti apa yang harus dipunyai oleh seorang IT. (Tugas2, Etika)




Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).

Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.

n Ciri-ciri seorang profesionalisme IT adalah :

v Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang profesinyA (TI)

v Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang profesinya (TI)

v Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi

v Tanggap thd masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya

v Mampu melakukan pendekatan multidispliner

v Mampu bekerja sama

v Bekerja dibawah disiplin etika

v Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat

Etika merupakan suatu cabang filosofi yang berkaitan dengan apa saja yang dipertimbangkan baik dan salah. Ada beberapa definisi mengenai etika antara lain :

  • Kode moral dari suatu profesi tertentu
  • Standar penyelenggaraan suatu profesi tertentu
  • Persetujuan diantara manusia untuk melakukan yang benar dan menghindari yang salah.

Salah satu yang harus dipahami adalah bahwa apa yang tidak etis tidak berarti illegal. Dalam lingkungan yang kompleks, definisi benar dan salah tidak selalu jelas. Juga perbedaan antara illegal dan tidak beretika tidak selalu jelas.

Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi telah menciptakan berbagai situasi etika yang baru. Misal isu sebuah perusahaan yang secara legal memonitor email pegawai merupakan hal yang kontroversial. Selain itu ada perbedaan antara etika di perusahaan dengan individu.

Tujuan Kode Etik Profesi

Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:

  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
  6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

RUANG LINGKUP ETIKA

Beberapa perusahaan dan organisasi profesi telah mengembangkan kode etik masing-masing. Kode etik merupakan sekumpulan prinsip yang harus diikuti sebagai petunjuk bagi karyawan perusahaan atau anggota profesi. Beragamnya penerapan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan teknologi telah menimbulkan berbagai variasi isu etika. Suatu usaha untuk mengatur isu tersebut kedalam suatu ruang lingkup dilakukan oleh R.O. Mason dan kawan-kawan, yang mengkategorikan isu etika menjadi empat jenis yaitu Privacy, Accuracy, Property, Accessibility.

  • Isu privacy :

Koleksi, penyimpanan, diseminasi informasi individu

  • Isu accuracy:

Authenticity, fidelity, dan akurasi pengumpulan dan pengolahan informasi.

  • Isu property:

Kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual)

  • Isu accessibility:

Hak untuk mengakses informasi dan pembayaran fee untuk akses informasi tersebut.

PERLINDUNGAN PRIVASI

Secara umum, privasi adalah hak untuk sendiri dan hak untuk bebas terhadap gangguan orang yang tidak bertanggung jawab. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan untuk apa diperluas terhadap informasi diri sendiri yang dapat dikomunikasikan dengan orang lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok dan institusi. Ada 4 hal umum untuk identifikasi empat pernyataan privasi yaitu :

  1. Solitude

Pernyataan sendiri, keluar dari interferensi luar.

  1. Intiimacy

Pernyataan privasi seseorang yang ingin menikmati dari dunia luar.

  1. Anonimity

Pernyataan bebas dari gangguan eksternal.

  1. Reserve

Mampu untuk mengendalikan informasi mengenai diri sendiri.

Tabel 17-1 Ruang lingkup isu etika

Jenis isu

Ruang lingkup

Isu privacy

Informasi apa saja mengenai diri sendiri yang sebaiknya menjadi hak individu ?

Jenis pelanggaran apa saja bagi seorang pegawai yang mempergunakan hak kepegawaiannya?

Apa saja yang harus disimpan rapat untuk diri sendiri dan tidak diumumkan ke orang lain?

Informasi apa saja mengenai individu yang sebaiknya disimpan dalam database dan bagaimana mengamankan informasi tersebut?

Isu accuracy

 Siapa yang bertanggung jawab untuk authenticity, fidelity dan akurasi informasi yang berhasil dikumpulkan?

Bagaimana kita dapat meyakinkan bahwa informasi akan diproses secara benar dan ditampilkan secara akurat kepada pengguna?

Bagaimana kita dapat meyakinkan bahwa kesalahan dalam database, transmisi data, dan pengolahan data adalah kecelakaan dan tidak disengaja.

Siapa yang bisa dipercaya untuk menentukan kesalahan informasi dan dengan cara apa kesalahan tersebut dapat dikompensasi.

Isu property

Siapa yang memiliki informasi?

Apa saja yang perlu dipertimbangkan dan besarnya biaya pertukaran informasi?

Bagaimana sebaiknya seseorang menangani software piracy (mengcopy copyrighted software)?

Pada lingkungan yang bagaimana seseorang dapat mempergunakan proprietary databases?

Dapatkah komputer perusahaan dipergunakan untuk keperluan pribadi?

Bagaimana sebaiknya para ahli memberikan kontribusi pengetahuannya untuk membentuk sistem pakar?

Bagaimana sebaiknya akses terhadap jalur informasi dialokasikan?

Isu accessibility

Siapa saja yang diijinkan untuk mengakses informasi?

Berapa besarnya biaya yang dapat dibebankan untuk mengakses informasi?

Bagaimana kemampuan akses komputer yang diberikan kepada pegawai dibatasi?

Siapa saja yang akan diberi peralatan yang diperlukan untuk mengakses informasi?

Informasi apa saja bagi person atau organisasi yang mempunyai hak atau privilege untuk mendapatkan informasi dalam keadaan apapun dan dengan jaminan keamanan?

Definisi privasi dapat diintepretasikan sangat luas. Akan tetapi ada dua aturan yang harus diikuti yaitu:

1. Hak privasi adalah tidak absolut. Privasi harus diseimbangkan dengan keinginan masyarakat.

2. Hak publik untuk mengetahui lebih utama dibandingkan dengan hak privasi individu.

Berdasar dua aturan tersebut terlihat mengapa dalam beberapa kasus menjadi sulit untuk menentukan dan memaksa regulasi privasi. Hak privasi dikenal sampai hari ini di seluruh Amerika Serikat dan oleh pemerintah Federal.

Tabel 17-2 Representasi Privasi Legislasi Federal terhadap Privasi dan Teknologi Informasi

Legislasi

Pernyataan

Freedom of Information Act, 1970

Mengijinkan individu untuk mengakses sebarang informasi mengenai diri sendiri yang disimpan oleh pemerintah federal.

Privacy Act of 1974

Melarang pemerintah untuk mengumpulkan informasi secara rahasia. Informasi yang dikumpulkan harus dipergunakan hanya untuk keperluan tertentu. Informasi dapat digunakan untuk keperluan lainnya dengan ijin dari individu. Individu dapat mengakses dan memperbaiki informasi tersebut.

Right to Financial Privacy Act of 1978

Jaminan keamanan data pada lembaga keuangan. Masyarakat harus diberi pengertian jika pemerintah akan mengakses data tersebut.

Privacy protection Act of 1980

Memberikan proteksi privasi dalam bentuk komputerisasi dan dokumen lainnya.

Cable Communication Act of 1984

Proteksi privasi di TV dan transmisi kabel.

Electronics Communications Privacy Act of 1986

Melarang private citizens untuk mengakses komunikasi data tanpa otorisasi.

Computer Security Act of 1987

Memerlukan keamanan informasi termasuk informasi individu.

Computer Matching and Privacy Act of 1988

Regulasi untuk mencocokkan file komputer oleh pemerintah dan agen federal

Video Privacy Protection Act of 1988

Proteksi privasi pada transmisi gambar

Telephone Consumer Protection Act of 1992

Membatasi praktek telemarketer

Consumer Internet Privacy Protection Act of 1997

Memerlukan prioritas yang tertulis sebelum suatu layanan komputer dapat memberikan informasi dari anggotanya

Social Security Online Privacy Protection of 1997

Membatasi disclosure jumlah Social Security dan informasi yang berkaitan.

Federal Internet Privacy Protection Act of 1997

Melarang agen federal terhadap disclosing data personil melalui internet.

Communication Privacy and Consumer Empowernment Act of 1997

Proteksi hak privasi dalam perdagangan online.

Data Privacy Act of 1997

Membatasi penggunaan secara personil informasi yang bisa diidentifikasi dan regulasi “spamming”

Social Security Information Safeguards Act of 1997

Menghasilkan mekanisme keamanan secara online untuk data Social Security.

Idealnya, setiap bidang profesi memiliki rambu-rambu yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Dalam beberapa bidang profesi, seperti kedokteran, jurnalistik, dan hukum, rambu-rambu ini telah disepakati bersama para profesionalnya dan dituangkan ke dalam Kode Etik. Seseorang yang melanggar Kode Etik dinyatakan melakukan malpraktek dan bisa mendapatkan sangsi tergantung kepada kekuatan Kode Etik itu di mata hukum. Sangsi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana.

Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Sejauh yang saya ketahui, belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan. Dalam tulisan ini, saya ingin memusatkan perhatian kepada Kode Etik yang dibuat oleh IEEE Computer Society dan ACM yang ditujukan khusus kepada Software Engineer sebagai salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT.

Kode Etik Software Engineering yang dikeluarkan oleh joint team IEEE Computer Society dan ACM terdiri dari dua bentuk, versi singkat dan versi panjang. Versi singkatnya dapat dilihat pada gambar di samping, sedangkan versi panjangnya dapat di-download di sini.

Kode Etik ini menekankan agar software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software.

Pada setiap kegiatan tersebut, peran software engineer sangat penting, karena ia turut menentukan hasil akhir dari suatu pengembangan system. Dengan kata lain, dia berada dalam posisi untuk berbuat kebaikan atau berbuat yang merugikan orang lain. Untuk itulah pentingnya Kode Etik ini diterapkan oleh setiap individu software engineer.

Kalau kita melihat Kode Etik seperti yang disebutkan di atas, ada lima aktor yang perlu diperhatikan:

  1. Publik
  2. Client
  3. Perusahaan
  4. Rekan Kerja
  5. Diri Sendiri

Kepentingan publik (public interest) mendapat perhatian cukup besar dalam kode etik ini dan di berbagai tempat dalam Kode Etik, kepentingan publik itu disebut-sebut. Dalam melakukan kegiatannya, seorang software engineer dituntut untuk konsisten dengan kepentingan publik. Bahkan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada client dan perusahaan pun kita dituntut untuk juga memikirkan kepentingan publik.

Untuk software yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya software flight control untuk pesawat terbang, kepentingan publik sangat kentara, yaitu salah satunya adalah safety. Definisi konsisten dengan kepentingan publik dalam kasus ini adalah agar kita membangun suatu software flight control yang reliable dan sesuai dengan fungsinya.

Lantas, bagaimana dengan software-software sederhana yang tidak mempengaruhi kehidupan publik? Misalnya sistem kepegawaian dalam suatu instansi pemerintah? Walaupun dalam derajat yang mungkin lebih rendah dibandingkan nyawa manusia, masih banyak kepentingan publik yang perlu diperhatikan, misalnya kemudahan masyarakat, transparansi, akuntabilitas, masalah uang publik, dll. Kode Etik tersebut meminta agar dalam setiap tindakannya, seorang software engineer memperhatikan kepentingan publik tersebut.

Terhadap client dan perusahaan tempatnya bekerja, software engineer dituntut agar dalam menimbang dan melakukan kegiatannya selalu berorientasi yang terbaik bagi client dan perusahaan. Yang terbaik bagi client adalah apabila kita menghasilkan suatu software yang berkualitas dengan delivery waktu yang sesuai. Bagi perusahaan, yang terbaik adalah apabila pengembangan software tersebut dilakukan dengan se-efisien mungkin sehingga biaya produksi dapat ditekan serendah mungkin. Dalam hal ini, kepentingan kedua aktor tersebut dapat dipenuhi sekaligus dengan melakukan pekerjaan yang efektif dan efisien.

Dalam prakteknya, seorang profesional IT bisa dihadapkan pada suatu kondisi yang bertolak belakang antara kepentingan satu aktor dengan kepentingan aktor lainnya. Misalnya, situasi di mana antara kepentingan Perusahaan dengan kepentingan Client bertolak belakang. Perusahaan ingin memotong biaya dengan mengurangi fitur-fitur, sedangkan Client ingin terus menambah fitur-fitur. Bagaimana kita harus bersikap? Siapa yang akan kita menangkan dalam hal ini?

Atau ada kasus sebagai berikut, sebuah instansi pemerintah dalam rangka ”menghabiskan” sisa anggarannya meminta anda untuk membuat suatu system yang anda tahu tidak akan digunakan dan hanya akan membuang uang saja. Sementara Client (dalam hal ini instansi pemerintah) dan Perusahaan anda telah setuju dengan proyek tersebut. Client anda tidak mempermasalahkan apakah software yang dihasilkan akan digunakan atau tidak, begitu pula Perusahaan tempat anda bekerja, tetapi anda tahu bahwa software yang anda buat tidak akan digunakan semestinya dan hal tersebut berarti hanya membuang-buang uang saja. Bagaimana anda bersikap?

Kode Etik tidak berdiri sendiri, perangkat hukum lainnya seperti kontrak kerja harus sama-sama dipenuhi. Dalam kasus pertama dimana terjadi konflik antara Client dan Perusahaan, kita mesti lihat kontraknya. Dokumen kontrak memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Tentunya kita ingin memenuhi kontrak tersebut agar tidak kena sangsi hukum.

Kembali ke kasus ”menghabiskan” sisa anggaran tadi, bagaimana kita sebagai IT profesional bertindak apabila kita tahun bahwa proyek yang kita sedang kerjakan adalah sebetulnya proyek main-main untuk menghabiskan anggaran saja? Dari ketiga kemungkinan di bawah ini, mana yang anda pilih?

  1. Minta transfer ke proyek lain yang lebih ”benar”. Atau, kalau tidak memungkinkan untuk minta transfer ke proyek lain, cari saja kerja di perusahaan yang lain.
  2. Kerja secara profesional, menghasilkan software yang terbaik, tidak usah ambil pusing dengan urusan publik.
  3. Kerja setengah hati sambil ngedumel ke rekan kerja bahwa yang dikerjakannya akan hanya buang-buang uang saja.

Dari ketiga pilihan ini pilihan ketiga yang paling tidak konsisten dengan kode etik.

Kode Etik juga mengatur hubungan kita dengan rekan kerja. Bahwa kita harus selalu fair dengan rekan kerja kita. Tidak bolehlah kita sengaja menjerumuskan rekan kerja kita dengan memberi data atau informasi yang keliru. Persaingan yang tidak sehat ini akan merusak profesi secara umum apabila dibiarkan berkembang.

Karyawan IT di client mestinya juga mengadopsi Kode Etik tersebut, sehingga bisa terjalin hubungan profesional antara konsultan dengan client. Bertindak fair terhadap kolega juga berlaku bagi karyawan IT di organisasi client dalam memperlakukan vendornya. Apabila dua perusahaan telah sepakat untuk bekerja sama membangun suatu software, maka para profesional IT di kedua perusahaan tersebut harus dapat bekerja sama dengan fair sebagai sesama profesional IT .

Beberapa perlakuan yang tidak fair terhadap kolega, antara lain:

  1. Menganggap kita lebih baik dari rekan kita karena tools yang digunakan. Misalnya, kita yang menggunakan bahasa JAVA lebih baik daripada orang lain yang pakai Visual BASIC.
  2. Kita merasa lebih senior dari orang lain, oleh karena itu kita boleh menganggap yang dikerjakan orang lain lebih jelek dari kita, bahkan tanpa melihat hasil kerjanya terlebih dahulu.
  3. Seorang profesional IT di client merasa lebih tinggi derajatnya daripada profesional IT si vendor sehingga apapun yang disampaikan olehnya lebih benar daripada pendapat profesional IT vendor.

Persaingan yang tidak sehat akan menghasilkan zero-sum game, yaitu kondisi dimana seorang dapat maju dengan cara membuat orang lain mundur. Dengan bertindak fair, dapat dimungkinan dua pihak yang berkompetisi dapat sama-sama maju.

Walaupun Kode Etik di atas belum secara resmi diadopsi oleh asosiasi profesi di Indonesia, namun tidak ada salahnya apabila kita para profesional di bidang Software Engineering mengadopsinya secara pribadi. Selain hal tersebut merupakan bentuk pertanggung-jawaban moral sebagai profesional di bidangnya, mengadopsi kode etik akan mengangkat citra kita ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, dengan mulai mengikutinya sejak awal, maka, ketika suatu saat kode etik tersebut menjadi resmi diadopsi, kita telah siap.

Sumber :http://www.blog.simetri.co.id

http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11609/Etika%5B1%5D.doc.

staff.ui.ac.id/internal/130517305/material/Ethic-2009-a.ppt

id.answers.yahoo.com › ... › Lain-lain – Karir & Pekerjaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar